Wanita Sudan jadi Nasrani akhirnya dijatuhi hukuman mati
Seorang hakim di Sudan hari ini menjatuhi hukuman mati kepada seorang
wanita yang pindah agama dari Islam menjadi Kristen, meskipun seruan
banding dari Barat untuk menghormati kebebasan beragama.
"Kami memberi Anda waktu selama tiga hari untuk mengakui kesalahan,
tetapi Anda bersikeras dan tidak kembali ke Islam. Saya menghukum Anda
untuk digantung sampai mati," kata Hakim Abbas Mohammed al-Khalifa
kepada perempuan itu, yang menyebut perempuan itu dengan masih memakai
nama muslim dia, Adraf al-Hadi Mohammed Abdullah, seperti dilansir
stasiun televisi Al Arabiya, Kamis (15/5).
Sementara nama Kristen perempuan itu adalah Meriam Yahia Ibrahim Ishag.
Hakim juga menjatuhi hukuman cambuk sebanyak 100 kali kepada Meriam atas tuduhan perzinahan.
Meriam, di mana pegiat hak asasi mengatakan dia tengah hamil dan
berumur 27 tahun, bereaksi tanpa emosi ketika Hakim Abbas menjatuhkan
vonis di sebuah pengadilan di Distrik Haj Yousef, di Ibu Kota Khartoum.
Pada awal sidang, seorang pemimpin agama Islam berbicara dengannya di kurungan tahanan selama sekitar 30 menit.
Kemudian Meriam dengan tenang mengatakan kepada hakim, "Saya seorang Nasrani dan saya tidak pernah melakukan kemurtadan".
Rezim pemerintahan Islam Sudan memberlakukan Syariah Islam pada 1983,
tetapi hukuman ekstrem selain hukum cambuk terbilang langka.
Setelah putusan itu, sekitar 50 orang berunjuk rasa untuk menentang vonis tersebut.
"Tidak untuk eksekusi terhadap Meriam," kata salah satu demonstran.
Sementara lainnya menyatakan, "Hak-hak agama adalah hak konstitusional".
Dalam pidatonya, salah satu demonstran mengatakan mereka akan terus
melanjutkan aksi mereka dengan duduk dan melakukan protes sampai Meriam
dibebaskan.
Sebuah kelompok kecil yang mendukung putusan itu juga tiba di depan pengadilan, tapi tidak ada laporan kekerasan yang terjadi.
"Ini adalah keputusan hukum. Mengapa kalian berkumpul di sini?"
teriak salah satu pendukung putusan itu, mendorong seorang pegiat
melempar pernyataan, "Kenapa Anda ingin mengeksekusi Meriam? Mengapa
Anda tidak membawa koruptor ke pengadilan?"